<div style='background-color: none transparent;'></div>

Hot

1 2 3 4 5
Home » » Menyoal Kekurangan Guru di Kalbar

Menyoal Kekurangan Guru di Kalbar

Oleh: Vandrektus Derek,S.Pd.. Dunia pendidikan di Kalimantan Barat dihantui ancaman paceklik guru. Angka pensiun yang tinggi telah menjadi penyebab utama dari persoalan ini. Banyaknya guru PNS yang akan segera pensiun dilatarbelakangi oleh keadaan pada tahun 1975 sampai 1978 silam. Pengangkatan guru PNS secara besar-besaran saat itu dilakukan melalui Instruksi Presiden (INPRES) nomor 1 yang memudahkan pengangkatan guru, terutama guru SD.
“Antisipasi kekurangan guru telah dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Barat dengan mengusulkan kuota kekurangan guru mencapai 10 ribu orang. Tetapi, yang mendapat persetujuan dari pemerintah pusat hanya 1000 sampai 2000 orang guru saja. Jumlah ini tentunya jauh dari yang diharapkan. Sehingga persoalan guru di kalbar menjadi persoalan klasik bagi propinsi ini,” Demikian pernyataan kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Dr.Akim,MM; 27 November 2015 silam yang dikutip oleh salah satu media cetak di Kalbar.
Pemerintah daerah (propinsi) harus duduk bersama dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi. Tentu saja dasarnya perlu dikaji dengan UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku sejak Januari 2001, UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan PP no 25 tahun 2000 Tentang kewenangan pemerintah. Yang perlu dikaji adalah bagaimana implikasi langsung dari seperangkat undang-undang dan peraturan pemerintah diatas dapat berkontribusi banyak terhadap proses rekrutmen guru PNS di daerah. Atau malahan menjadi biang dari kesulitan rekrutmen tenaga guru yang akan dihadapi daerah seperti di Kalimantan Barat ini. Jangan sampai alih-alih undang-undang, muncul keinginan pemerintahan baru untuk menghidupkan marwah Orde Baru. Semua menjadi sentralistik kembali. Hal ini perlu diwaspadai karena jika itu terjadi maka putra daerah akan kembali menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Persoalan kekurangan guru hendaknya tidak dibiarkan berlarut-larut. Perlu ada langkah tanggap darurat pemerintah untuk menyikapinya. Misalnya rekrutmen guru harus dibedakan dengan rekrutmen CPNS lainnya baik dari segi formasi maupun sistem rekrutmen yang lebih elegan. Jika memang proporsi kebutuhan guru lebih banyak maka tahapan rekrutmen perlu segera dilakukan. Putra daerah diberikan kesempatan untuk membangun dan mengembangkan daerahnya masing-masing dengan menjadi guru. Berdayakan guru-guru honorer di daerah terpencil untuk segera diangkat menjadi guru PNS dan menetap di sana selama jangka waktu tertentu. Tidak mengajukan pindah setelah pengangkatan. Paling tidak cara ini dapat menjawab kondisi paceklik guru ini. Mengapa demikian? Tentunya peran guru menyangkut pelayanan yang sentral di masyarakat, terkait dengan masa depan para calon pemimpin bangsa. Jika kalbar kekurangan guru terus menerus maka sektor pendidikan akan terganggu.
Pemerintah perlu belajar banyak dari Jepang, ketika Kota Hiroshima dan Nagasaki terkena bom atom dari tentara sekutu. Pertanyaan Kaisar Hirohito yang masih terukir dalam sejarah adalah “Berapa jumlah guru yang masih hidup.” Sungguh hal yang pertama ingin diselamatkan oleh kaisar Hirohito saat itu adalah dunia pendidikan Jepang.
Dan hasilnya dalam kurun waktu yang tidak begitu lama Jepang mampu bangkit dan menjadi negara industri maju di dunia. Analogi ini seharusnya dapat menjadi titik terang akan solusi Kekurangan guru di Kalimantan Barat. Sayangnya, sampai saat ini belum ada upaya atau semacam kebijakan yang dianggap tepat. Padahal, dari segi kuantitas lulusan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) di Kalimantan Barat dalam lima tahun terakhir mungkin saja lebih besar dari jumlah kebutuhan guru di propinsi ini. Hanya saja belum terjalin sebuah visi bersama untuk menjawab kekurangan guru di kalbar. Keduanya berjalan masih masing-masing. Seharusnya, pemerintah propinsi saling mengisi dengan LPTK yang ada. Baik dari segi penyediaan data, program, input dan output. Bila perlu lakukan MoU.  Dengan demikian, tidak lagi terjadi tarik menarik kepentingan pusat dan daerah yang membuat Kalimantan Barat seolah-olah tidak punya sumber daya manusia yang memadai untuk direkrut menjadi guru.
Terkait dengan kondisi kekinian yang mempersyaratkan guru harus mengikuti uji kompetensi Sajana Mendidik di Daerah Terluar,Terdepan Dan Tertinggal (SM3T) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebuah program unggulan untuk menciptakan guru-guru yang kompeten. Mereka yang telah menjalani program ini dapat diajukan untuk menjadi guru PNS. Akan tetapi, hal yang perlu dikritisi adalah bagaimana kelanjutan ceritanya setelah mereka direkrut menjadi guru PNS.
Apakah mereka yang berasal dari kota tidak menjadikan program ini sebagai batu loncatan saja. Setelah diangkat menjadi guru PNS mereka akan mengajukan pindah ke kota lagi. Parahnya mereka yang berada di luar pulau menyeberang ke Kalimantan hanya untuk mendapatkan status PNS lalu kembali ke kampung halamannya. Hal ini dapat dibenarkan karena kita berada di wilayah NKRI. Hanya  saja, Kalimantan Barat menjadi kekurangan guru kembali terutama daerah-daerah terpencil. Program semacam ini menurut hemat penulis perlu dikaji ulang. Perlu diperjelas aturan mainnya sehingga tidak menimbulkan resistensi atau kesalahpahaman. Kosistensi untuk membangun daerah di kalbar perlu menjadi prioritas sebab tugas guru adalah pengapdian bukan mencari hidup semata.
Sungguh, masalah kekurangan guru ini menjadi begitu serius. Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk rekrutmennya. Namun, ada beberapa solusi yang perlu dilakukan, diantaranya: Pertama, Perbaiki sistem rekrutmen guru oleh pemerintah pusat. Kedua, pemerintah propinsi diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang diperlukan sesuai kebutuhan. Ketiga, Penegakan aturan dalam rekrutmen guru terkait perpindahan tugas harus jelas. Keempat, adanya koordinasi antara pemerintah propinsi dengan LPTK negeri maupun swasta setempat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah perhatikan mutu dalam melakukan rekrutmen. Dengan demikian niscaya masalah kekurangan guru di Kalbar dapat teratasi dengan baik.

*)Guru SMP/SMA/Waka Kurikulum
SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Pontianak News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger